Berita Jurnalkitaplus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026) malam. Selain Ronald, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keterlibatan Ronald dalam operasi tersebut. Menurutnya, total belasan orang diamankan dalam rangkaian OTT yang masih terus dikembangkan oleh tim penyidik.
Dalam operasi itu, KPK turut menyita berbagai barang bukti, antara lain uang tunai dalam mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), kendaraan roda dua dan roda empat, serta logam mulia berupa emas batangan. Namun, nilai total barang bukti yang diamankan belum diungkap kepada publik.
KPK menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah tim penyidik bahkan masih bergerak di lapangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengembangkan kasus tersebut. Pengembangan penyidikan disebut tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga menjangkau sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi adanya OTT yang menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus beserta rincian barang bukti dan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. | FG12











