Berita Jurnalkitaplus – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memberikan tanggapan atas berbagai tuntutan yang disampaikan massa dalam Aksi 2.6.26 yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk perwakilan RT/RW yang menyampaikan sembilan gugatan kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam dialog dengan massa, Ayep menegaskan bahwa Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) akan tetap dilanjutkan pada perubahan anggaran tahun 2026.
Menurutnya, program tersebut masih dibutuhkan masyarakat dan akan didukung melalui tambahan anggaran daerah maupun pendapatan asli daerah (PAD). Sosialisasi petunjuk pelaksanaan P2RW juga dijadwalkan mulai berlangsung pada Juni 2026 melalui masing-masing kecamatan.
Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menyalurkan insentif RT dan RW secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Namun terkait program dana abadi RT/RW, Ayep mengakui kondisi fiskal daerah saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikannya karena adanya pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp159 miliar.
Mengenai dana kelurahan tahun 2026, Ayep menjelaskan bahwa setiap kelurahan memperoleh alokasi Rp200 juta yang penggunaannya telah diatur melalui Permendagri Nomor 30 Tahun 2018, dengan porsi 60 persen untuk sarana-prasarana dan 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan mekanisme pengadaan barang dan jasa tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak ada pembatasan terhadap pihak tertentu.
Meski demikian, massa aksi menilai sejumlah jawaban yang disampaikan wali kota belum sepenuhnya menjawab tuntutan mereka. Koordinator aksi menyatakan forum RT/RW tetap mempertahankan beberapa tuntutan utama, termasuk keberlanjutan P2RW, pencairan insentif tepat waktu, realisasi dana abadi sesuai janji politik, serta permintaan maaf atas pernyataan yang dianggap menyinggung keberadaan forum RT/RW.Aksi 2.6.26 menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah di tengah berbagai persoalan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.











