Berita Jurnalkitaplus – Wacana pungutan biaya atas kapal yang melintas di Selat Malaka memicu kontroversi lintas batas. Menteri Keuangan (Menkeu) Airlangga Hartarto Purbaya membuka peluang pungutan tersebut sebagai sumber pendapatan negara, namun langsung dibantah tegas oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. Respons keras dari Malaysia semakin memperkeruh situasi, dengan media setempat menyoroti rencana Indonesia yang dianggap ambisius.
Pada Rabu (23/4), Purbaya menyatakan keterbukaannya terhadap ide pungutan di Selat Malaka dalam wawancara dengan InvestorTrust. “Ini wacana yang bisa dieksplorasi untuk pendapatan non-pajak,” katanya, merujuk potensi triliaran rupiah dari lalu lintas kapal komersial yang padat di jalur strategis tersebut. Selat Malaka, yang membelah wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura, menjadi arteri perdagangan dunia dengan nilai lalu lintas mencapai miliaran dolar AS setiap tahunnya.
Namun, gagasan itu langsung menuai bantahan dari Menlu Sugiono. Dalam pernyataan resmi yang dikutip Publica News dan Kompas.com, Sugiono menegaskan, “Tidak ada rencana pungutan di Selat Malaka. Indonesia menghormati kesepakatan internasional dan kerja sama dengan negara tetangga.” Pernyataan ini merespons teguran dari Malaysia, yang khawatir rencana tersebut mengganggu stabilitas regional.
Media Malaysia, seperti dilaporkan Kontan.co.id, turut mengkritik. Mereka menyebut usulan Indonesia sebagai upaya “mengincar cuan” dari selat bersama, berpotensi memicu ketegangan diplomatik. Pemerintah Malaysia dilaporkan telah menyampaikan keberatan resmi melalui saluran bilateral, menekankan prinsip pengelolaan bersama berdasarkan UNCLOS (Konvensi PBB tentang Hukum Laut).
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Istana atau Kementerian Keuangan terkait kelanjutan wacana tersebut. Pengamat hukum internasional menilai, segala bentuk pungutan harus melalui negosiasi tripartit dengan Malaysia dan Singapura agar tidak melanggar aturan maritim global. | FG12











